SEJARAH
A. UMUM
Dalam sejarah perkembangan beladiri di dunia, cara berkelahi
atau pertahanan diri yang digunakan masih menggunakan cara-cara primitif, yaitu
setiap manusia yang melakukan pembelaan dirinya tidak mengenal aturan tehnik
sama sekali, asalkan mampu mengalahkan dan membunuh lawan dengan segala cara.
Hal itu disadari mengingat tehnik melumpuhkan dan mematahkan lawan tidak
dimilikinya.
Sejak adanya perkembangan dan kemajuan budaya manusia, juga
kepandaian yang dimiliki serta tak lepas dari pengaruh geografis, perkelahian
tersebut berkembang, sehingga setiap bentuk perkelahian itu makin lama makin
sempurna dan mempunyai metode atau cara yang teratur dan sistimatis untuk
dipelajari. Sejak itu tehnik-tehnik membanting dalam Sumo tumbuh dan berkembang bersamaan dengan tehnik membanting dari Ju-jitsu, sehingga secara umum tehnik
membanting dalam Sumo didapatkan juga
dalam Ju-jitsu.
Pada saat Kekaisaran
Suinin (tahun 230 B.C) telah ada
sesuatu bentuk pertandingan adu kekuatan
fisik untuk memperebutkan hadiah yang disediakan oleh Kaisar. Dalam pertandingan itu telah
dipakai tehnik membanting dan menghimpit (menjepit) tubuh
lawan agar tidak bisa bergerak. Hal tersebut menunjukkan awal tumbuhnya tehnik
kuncian yang sederhana yaitu menindih. Selanjutnya tehnik membanting,
mengunci, menendang, memukul, dan menangkis itu
berkembang terus menerus dari tahun ke tahun.
Sejalan
dengan perkembangan tehnik perkelahian tersebut Ju-jitsu juga menyumbangkan tehnik berkelahi yang hanya diketahui
oleh marga/suku tertentu. Kerahasiaan cara belajar tehnik Ju-jitsu baru dapat diketahui
pada jaman pemerintahan Pangeran Teijun
(tahun 850-880 C) dimana pada saat
itu telah dimulai dan dibuka sekolah-sekolah Ju-jitsu yang hanya boleh dipelajari oleh orang-orang Jepang saja.
Ju-jitsu mulai
kebangkitannya sekitar tahun 1300 C dimana seorang tokoh Ju-jitsu di Jepang bernama AKIYAMA
berhasil menciptakan tehnik-tehnik berkelahi yang hebat dan lebih maju
dibanding dengan beladiri yang ada di Jepang pada saat itu.
Puncak keemasan olahraga beladiri Ju-jitsu terjadi saat jaman Restorasi
Meiji (tahun 1868 C) dimana
sekolah-sekolah Ju-jitsu tumbuh dan
berkembang dengan pesat. Diantara yang paling terkenal adalah sekolah Ju-jitsu Takebouchi-Ryu,
Se-kighuci-Ryu, Kyushin-Ryu, Kito-Ryu, Shinkage-Ryu,, Daito-Ryu,
Yogyi-Ryu, Yoshin-Ryu, yang selanjutnya menjadi nama aliran dari masing-masing
aliran perkumpulan / club Ju-jitsu.
Disamping sekolah-sekolah Ju-jitsu
yang terkenal itu masih banyak sekolah-sekolah Ju-jitsu yang terkenal yang lain dengan inti gerakan yang
berbeda-beda. Akhirnya dari sekolah-sekolah atau aliran Ju-jitsu tersebut membentuk wujud baru dan melahirkan beladiri
baru.
B. DI INDONESIA
Beladiri Ju-jitsu,
khususnya aliran Kyushin-Ryu masuk ke Indonesia pada saat sekitar
pergolakan Perang Dunia II, yaitu pada tahun 1942 yang dibawa oleh tentara
Jepang bernama Ishikawa. Selanjutnya perkembangan di Indonesia terkenal dengan
aliran I-Kyushin Ryu.
Ishikawa mewariskan ilmunya kepada R. Soetopo asal daerah
Ponorogo yang kemudian menurunkan kepada Drs. Firman Sitompul, Irjen Polisi
(Purn) Prof. Drs. DPM. Sitompul, S.H., M.H., M.Min, Drs. Heru Nurcahyo, MM, AKBP. Drs. Heru Winoto. Selanjutnya
pengembangan di Indonesia dilanjutkan lagi oleh tokoh-tokoh Ju-jitsan muda
lainnya.
Pada tahun 1980 diadakan seminar beladiri yang diadakan oleh
Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta yang diikuti oleh seluruh
perwakilan beladiri yang ada. Hasil yang diperoleh beladiri Ju-jitsu terpilih sebagai salah satu
beladiri yang layak untuk dapat dijadikan kurikulum wajib bagi mahasiswa PTIK.
Lebih dari itu ketangkasan beladiri Ju-jitsu
itu juga mendapat pengakuan dari Kedutaan Besar Jepang, yang pada saat itu
hadir sebagai undangan pada seminar beladiri tersebut. Selanjutnya Ju-jitsu menjadi kurikulum
wajib bagi mahasiswa PTIK hingga sekarang.
Sebagai informasi, bahwa dalam hal pengembangan kepelatihan
di lingkungan Polri, Institut Ju-jitsu
Indonesia telah melakukan pendidikan dan latihan di seluruh Polda pada Tahun
1999 yang lalu.
Adapun dasar pelatihan
dimaksud mengacu kepada :
1. SuratPerintah
Kapolri No. Pol. : Sprin/29778/VIII/1999 tanggal 13 Agustus 1999 tentang Penunjukan Kalemdiklat Polri sebagai penanggung jawab dalam
menyusun program latihan beladiri Ju-jitsu
di lingkungan Polri baik pusat dan wilayah secara bertahap dan di lingkungan
pendidikan secara selektif;
2. SuratPerintah
Kapolri No. Pol. : Sprin/3381/IX/1999 tanggal 22 September 1999 tentang
Penunjukan Kalemdiklat Polri untuk menyelenggarakan pelatihan tenaga pelatih beladiri Ju-jitsu Indonesia, tentang materi
metode dan waktu latihan;
3. Surat
Kapolri kepada para Kapolda No. Pol. B/3534/IX/1999 tanggal 27 September 1999
perihal Pemberitahuan penggantian beladiri Polri dengan beladiri Ju-jitsu.
Disamping itu beladiri Ju-jitsu
sangat dirasakan kemanfaatannya oleh instansi lainnya, mengingat banyaknya
teknik yang dipelajari dengan segala macam bentuk tantangaan yang dapat
menyelesaikan perkelahian dengan cepat dan tepat. Sehingga pengembangannya juga
dilakukan dibeberapa instansi pemerintah, TNI, Polri lainnya seperti : Kantor
Sekretariat Negara (Tahun 1987), Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup (1994),
Batalion Linud 328 Kostrad (1987), Kopasus (1990), Paspampres (1997), Pasukan
Gegana Polri (1987), Dinas Penyelamatan Bawah Air ( Dislambair ) TNI AL dan
instansi lainnya.
Institut Ju-jitsu
Indonesia kini sudah semakin berkembang dengan pesat, hampir di seluruh
propinsi berbagai lapisan masyarakat sudah mengenal bela diri ini bahkan tidak
sedikit di berbagai propinsi sudah terbentuk kepengurusan maupun berdirinya
dojo-dojo tempat latihan.
Daya minat masyarakat terhadap bela diri ini juga semakin
tinggi, sumber daya manusia yang ada juga sudah memadai, berbagai event
kejuaraan juga sudah sering dilakukan, hal ini merupakan tanda-tanda kemajuan
Intitut Ju-jitsu di Indonesia sangat
diharapkan, pada gilirannya nanti Ju-jitsu
akan menjadi yang terbaik dan terdepan.
Kemajuan perkembangan Ju-jitsu
bukan hanya didalam negeri saja, akan tetapi Institut Ju-jitsu Indonesiajuga telah menjalin hubungan kerjasama yang baik
dengan bela diri Ju-jitsu di
negara-negara lain. Keberadaan organisasi kita juga sudah di akui dan telah
menjadi anggota dari Federasi Ju-jitsu
Internasional AJJIF GLOBAL atau ALL JAPAN JU-JITSU INTERNASIONAL FEDERATION.
Beladiri
IJI harus dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, menjunjung tinggi sumpah
dan semboyan Ju-jitsu, serta harus
dapat menjadi pengawal setia NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA.
OSH
BalasHapusosh....
Hapus